Jambi (ANTARA) - Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat, M.Ag memimpin rapat penting dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial antara delapan kelompok tani dari tujuh desa yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan perusahaan PTPN Regional 4 Bukit Kausar di Kecamatan Renah Mendaluh. Senin (22/4).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Tanjab Barat di Pola Kantor Bupati tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk perwakilan dari kelompok tani, perusahaan, serta instansi terkait, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak," katanya
Setelah diskusi yang intensif dan konstruktif, rapat mencapai beberapa kesimpulan penting untuk langkah selanjutnya yakni pertama pedoman pelaksanaan pola kemitraan PTPN dan kelompok tani diminta untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 secara utuh sebagai dasar pelaksanaan pola kemitraan yang akan dilaksanakan.
Kemudian kedua kesepakatan Pola Kemitraan: Agar kelompok tani dan PTPN menyepakati pola kemitraan terlebih dahulu agar dapat diteruskan/dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan hasil rapat sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2023, ketiga registrasi Kelompok Tani: Kelompok Tani telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kesepakatan keempat pola kemitraan seluruh kelompok tani sepakat untuk pola kemitraan dengan pendanaan lainnya dan kelima konsultasi pola kemitraan PTPN diharapkan dapat bersama-sama dengan poktan memutuskan pola kemitraan yang disepakati.
Keenam dilakukan pertemuan lanjutan dengan Timdu PKS pertemuan antara Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) bersama kelompok tani dan kepala desa akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya guna mempercepat penyelesaian konflik.
Bupati Tanjabbar Pimpim Rapat Percepatan Penanganan Konflik Sosial
Senin, 22 April 2024 17:52 WIB