Jambi, Antarajambi.com - Deputi Bidang Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tri Budiharto mengatakan, satu komando sangat penting dilakukan karena menjadi kunci dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kuncinya adalah bila sudah terjadi kebakaran maka operasi harus di bawah satu komando, satu suara, satu perintah dan satu pertanggungjawaban," kata Deputi saat pemaparan di acara launching Perda Karhutla di Jambi, Senin.

Hal itu penting dilakukan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan lahan yang tejadi setiap tahunnya terutama pada saat musim kemarau panjang.

Bila persoalan kebakaran lahan sudah tidak terkendali maka perintah komando dari ketua Satuan Tugas (Satgas) menjadi kunci utama untuk mengatasi persoalan kebakaran lahan.

"Kebersamaan menjadi hal penting, kurangi ego, bersatu di bawah kendali komando Satgas, ketua komando satgas punya konsep yang wajib didukung sesuai perintah komando," katanya.

Menurut Tri, biaya dalam pencegahan kebakaran jauh lebih murah ketimbang untuk memproses pemadaman kebakaran yang sangat sulit dan bianya yang harus dikeluarkan juga jauh lebih banyak.

"Dalam pencegahan ini kita berikan pendampingan kepada Pemda. Dari segi manajerial, bagaiamana kita mengelola pos komando yang baik dan memonitoring dan memadamkan api secara terukur," katanya menjelaskan.

Pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 menurut dia, merupakan kejadian yang dampaknya sangat hebat bagi masyarakat.

"Saya pikir peristiwa itu dapat dijadikan pengalaman agar kejadian berikutnya. Satgas Karhutla segera diaktifkan dan seluruh personil harus berada dalam satu perintah dan startegi yang sama, terutama dalam bidang penegakan hukum," kata Tri.

Sementara itu dalam peluncuran Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pegendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi ini langsung dihadiri Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

Pihak kedutaan besar Inggris menyatakan apresiasinya karena Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang membuat Perda dan Pergub dalam upaya pencegahan karhutla.

Peraturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik agar bencana kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan komitmenya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengingat pada peristiwa kabut asap pada tahun 2015 telah menimbulkan kerugian yang besar.

"Kita tidak mau lagi ada kebakaran hutan dan lahan, karena pada tahun 2015 kerugian yang diakibatkan dari bencana kabut asap di Jambi ini mencapai Rp12 triliun, dan itu sangat besar karena bisa sampai tiga kali APBD Provinsi Jambi," kata Zumi Zola.(Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017