Jambi, Antarajambi.com - Otoritas Bandara Sultan Thaha Jambi menyatakan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan penumpang yang membawa barang elektronik ke dalam kabin pesawat dengan melalui pemeriksaan sesuai prosedur. 

Manager Operasional Bandara Sultan Thaha Jambi, Indra Gunawan di Jambi, Minggu, mengatakan untuk saat ini barang elektronik bawaan penumpang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, namun harus melalui pemeriksaan secara ketat oleh petugas bandara.

"Barang elektronik seperti laptop dan handpone diperiksa ketat dan harus dimasukan ke dalam baki dan juga harus melalui mesin X-ray," kata Indra.

Dalam surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara No 6 Tahun 2016, diinstruksikan kepada semua kepala bandar udara di Indonesia untuk memastikan barang elektronik bawaan penumpang seperti laptop (komputer jinjing) dan barang elektronik lain harus dikeluarkan dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Indra menjelaskan, penumpang tidak dilarang membawa laptop dan handphone ke dalam kabin pesawat dan petugas terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap perangkat elektronik tersebut.

Pemeriksaan terhadap perangkat elektronik tersebut dilakukan secara tersendiri sebelum penumpang masuk dalam pesawat. Perangkat elektronik yang berada dalam tas akan diminta dikeluarkan dan diperiksa secara tersendiri untuk melewati mesin X-ray. 

"Petugas kita akan menjelaskan kepada penumpang bahwasanya sesuai standar operasional prosedur (SOP) bahwa barang bawaan perangkat elektronik harus melalui pemeriksaan ketat," katanya menjelaskan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017