Jambi, Antarajambi.com - Seorang pria pelaku pembegalan terhadap seorang karyawati di Kabupaten Batanghari ditangkap polisi setempat.

Seorang karyawan perusahaan PT Cakrawala Agrindo Kencana (CAK), Suwarni (21) menjadi korban begal dan saat ini sudah ditangani oleh Kepolisan resort (Polres) Batanghari.

" Ya, polisi menangkap seorang pelaku begal yang kerap melakukan aksinya wilayah hukum polres Batanghari, dalam aksinya pelaku berhasil melakukan begal terhadap Suwarni yang merupakan  seorang karyawan perusahaan PT Cakrawala Agrindo Kencana (CAK)," kata Iptu Pradono, Humas Polres Batanghari.

Dia mengatakan, pada kejadian aksi begal terjadi ketika Suwarni ingin berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan melintas di jalan tanah RT 03 Desa Serasah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

"Di perjalanan keluar pelaku Sukamto Bin Nursito, (27) yang bersembunyi di semak semak, dan langsung memukul korban dengan palu besi," katanya.

Ketika pelaku  memukul bagian belakang kepala korban,  korban langsung  terjatuh kemudian pelaku membawa lari motor milik korban. Korban kemudian menghubungi bapaknya menggunakan ponsel memberitahukan bahwa dirinya telah di rampok.

Bahkan, saat orang tuanya menuju tempat kejadian ternyata berpapasan dengan pelaku, kerena mengetahui motor tersebut milik anaknya orang tua bersama temannya langsung melakukan pengejaran.

Sementara itu, terhadap pelaku, orang tua korban dan temannya langsung  memukul tangan pelaku dengan menggunakan besi tojok(alat memuat buah sawit) dan mengenai tangan pelaku kemudian  pelaku terjatuh dan melarikan diri kemudian di kejar oleh para saksi dan warga sekitar dan  pelaku dapat di tangkap oleh warga dan di bawa ke Mapolsek Pemayung.

" Pelaku sendiri saat ini di tahan di sel tahanan Polsek Pemayung untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lanjut, pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara," kata Pradono menambahkan.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017