"Benar, lima (anggota kepolisian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dan dari satuan mana mereka.
Ade Ary hanya menambahkan kasus ini saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu, " katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan pihaknya akan memproses kasus ini karena sudah menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberantas narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar kami terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba, " katanya.