Jambi, Antarajambi.com - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyebutkan, Provinsi Jambi mengalami inflasi 3,82 persen (yoy) pada triwulan II-2017 atau lebih tinggi dari triwulan sebelumnya 2,85 persen (yoy), namun lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,37 persen.

Kepala Kantor BI Provinsi Jambi V Carlusa di Jambi, Selasa mengatakan inflasi Provinsi Jambi merupakan komposit dari inflasi Kota Jambi sebesar 3,72 persen (yoy) dan inflasi Kabupaten Bungo sebesar 4,79 persen (yoy).

"Kenaikan tingkat inflasi di Provinsi Jambi utamanya disebabkan oleh kenaikan inflasi pada kelompok administered prices menjadi sebesar 7,44 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya 2,40 persen (yoy)," kata Carlusa.

Kenaikan inflasi, katanya juga terjadi pada bahan pangan bergejolak (volatile foods) yang mengalami inflasi sebesar 0,87 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya 0,16 persen (yoy).

Sementara inflasi inti tercatat mengalami penurunan dari triwulan sebelumnya 4,28 persen (yoy) menjadi sebesar 3,44 persen (yoy) pada triwulan laporan.

Berdasarkan kelompoknya, tingginya inflasi Kota Jambi utamanya disebabkan oleh inflasi yang terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar sebesar 6,96 persen (yoy) dengan kontribusi inflasi sebesar 1,53 persen.

Sementara berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) Provinsi Jambi Agustus 2017 pada triwulan-III, inflasi Provinsi Jambi diperkirakan berada pada kisaran 3,59-3,99 persen (yoy), masih berada pada kisaran target inflasi nasional 2017 pada kisaran 4 ±1 persen(yoy).

Kenaikan inflasi pada Triwulan III-2017 utamanya berasal dari pemberian gaji ke-13 untuk ASN/TNI/POLRI, sehingga diperkirakan akan akan meningkatkan komoditas inti biaya.

Selain itu memasuki tahun ajaran pendidikan baru diperkirakan juga akan meningkatkan biaya komoditas pendidikan dan komoditas yang terkait.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017