Jambi, Antarajambi.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batanghari  menemukan puluhan obat kadaluarsa saat melakukan penyisiran di sejumlah apotek di Kecamatan Muarabulian. 

Penyisiran tersebut merupakan reaksi cepat yang dilakukan oleh pemerintah guna mengawasi peredaran obat-obatan di Kabupaten Batanghari. 

"Sebagaimana diketahui dalam sepekan terakhir marak pemberitaan terkait peredaran obat-obatan ilegal seperti pil PCC," kata Elvie Yennie, Kepala Dinkes Batanghari, Selasa.

Ia mengatakan, penyisiran yang dilakukan bersama BNNK Batanghari merupakan tindak lanjut dari maraknya peredaran obat-obatan ilegal. Selain pengawasan rutin sweaping tersebut merupakan reaksi cepat pemerintah dalam mengawasi obat-obatan ilegal.

Ia menjelaskan, pada sweaping yang dilakukan tersebut, tidak menemukan adanya pil PCC, namun di temukan puluhan jenis obat-obatan yang kadaluarsa. Jenis obat-obatan yang kadaluarsa tersebut merupakan obat-obatan injeksi dan tablet. 

"Memang tidak di temukan Pil PCC, namun kita menemukan pulahan obat kadaluarsa. Ada dua apotik yang menyimpan obat kadaluarsa di ruang penyimpanan obat," katanya. 

Sementara itu pihak Dinkes akan memberikan surat teguran kepada apotek yang menyimpan obat kadaluarsa tersebut. Teguran ini seperti melayangkan surat teguran. 

Bila surat teguran tidak di indahkan dan Apotek masih menyimpan obat kadaluarsa makan apotek tersebut dapat di tutup.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017