Jambi, Antara Jambi - Bursa Kerja (job fair) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan sebanyak 3.630 lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh 32 perusahaan yang beroperasi di provinsi tersebut.
"Lowongan kerja yang ditawarkan tersebut berasal dari 32 perusahaan skala regional dan nasional yang beroperasi di Jambi, supaya bisa dimanfaatkan para pencari kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, M Fauzi di Jambi, Sabtu.
Pameran bursa kerja yang digelar terbuka selama dua hari ke depan atau 18-19 November 2017 di pusat perbelanjaan di Kota Jambi tersebut, bertujuan memberikan peluang kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran di daerah itu.
Selain itu bursa kerja tersebut juga untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang memang sedang membutuhkan tenaga kerja.
Berbagai perusahaan ternama yang menyediakan lowongan kerja pada pameran bursa kerja tersebut, antara lain bergerak pada bidang perdagangan, perkebunan, perbankan, perhotelan, industri, otomotif, jasa keuangan dan kesehatan.
Dari jumlah lowongan kerja yang ditawarkan mencapai ribuan tersebut, dengan posisi jabatan yang ditawarkan mencapai 103 jabatan sesuai dengan klasifikasi mulai menengah hingga atas.
"Pameran bursa kerja ini tidak dipungut biaya atau gratis, jadi agar bisa dimanfaatkan oleh para pencari kerja yang sesuai dengan keahliah yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola saat membuka bursa kerja tersebut, mengatakan bursa lowongan kerja yang tersedia agar dapat dimanfaatkan pencari kerja sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
"Silahkan bersaing dan membawa curiculum vitate (CV) terbaik kalian, ini kesempatan yang baik buat para pencari kerja," katanya.
Zola juga meminta bagi perusahaan ketika menerima tenaga kerja agar selalu memperhatian setiap hak pekerja yang harus dipenuhi oleh masing-masing perusahaan, perusahaan dan pekerja saling memiliki keuntungannya masing-masing.
"Antara perusahaan dan tenaga kerja itu saling menguntungkan kedua pihak (simbiosis mutualisme), jadi saya minta pimpinan perusahaan ketika menerima tenaga kerja agar memberikan hak dan kewajiban sesuai aturannya," kata Zola menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017