Jambi, Antarajambi - Anggota Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil mengamankan empat preman yang aksinya meresahkan warga dan saat ditangkap mereka sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan.

"Keempat preman tersebut ditangkap, setelah polisi menerima laporan bahwa aksi mereka sering meresahkan warga dan akhirnya, pada Rabu lalu (22/11) keempat pemuda tersebut diamankan tanpa perlawanan saat sedang pesta miras," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, di Jambi Kamis.

Mereka diamankan polisi, di pinggir jalan DI Panjaitan Keluruahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung sekitar pukul 02.00 WIB, oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan atas laporan pesta miras dan terkait aksi premanisme yang kerab mereka lakukan saat dalam keadaan mabuk.

Keempat preman yang ditangkap polisi itu adalah Anju Pardamean Siahaan (19) warga Jl Raya Kasang Pudak Kabupaten MuaraJambi, Kaswardi (17) warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura, Rohmat (19) status mahasiswa warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura dan Adhitya Warman (17) warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura.

Alamsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Polsek Jelutung yang melaksanakan kegiatan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Jelutung sekaligus antisipasi tindak kriminal curas, curat dan curanmor dan premanisme.

Setelah menerima laporan warga di TKP tersebut polisi langsung bergerak menuju lokasi tempat berkumpulnya pemuda untuk pesta miras sehingga meresahkan warga sekitar.

Anggota Polsek Jelutung langsung menuju sasaran dan menemukan empat orang pemuda yang sedang meminum minuman keras jenis 'newport possion blue' selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Jelutung untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan polisi, dua unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 6315 BAI dan Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BH 3438 NV.

Kemudian ada juga satu botol miras merk 'newport possion blue' golongan B dengan kadar alkohol 20 persen. Mereka akan diperiksa apakah ada terlibat dalam kasus atau perkara lainnya dan kini kekempat preman tersebut masih ditahan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017