Jambi, Antara Jambi - Universitas Jambi (Unja) akan menaikan anggaran penelitian menjadi 15 persen dari total Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) menyusul  status Badan Layanan Umum (BLU) yang disandang perguruan tinggi negeri tertua di Provinsi Jambi itu.

"Setelah BLU kami akan merealisasikan 15 persen anggaran penelitian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam hal ini dari total anggaran operasional perguruan tinggi ini," kata Rektor Universitas Jambi Prof H Johni Najwan SH MH PhD di Jambi, Kamis.

Menurut rektor, peningkatan anggaran penelitian itu sangat memungkinkan setelah berstatus sebagai BLU. Sebelum menyandang status baru itu atau  saat berstatus satuan kerja (satker), kata dia Unja telah menaikan anggaran penelitian dari  hanya 10 persen pada 2016 menjadi sebesar 12,5 persen pada 2017.

Ia menyebutkan, anggaran penelitian saat ini masih kurang dibanding dengan dana yang dibutuhkan oleh para periset. Hal itu menurut dia menuntut perguruan tinggi maupun peneliti untuk lebih aktif dan berkolaborasi dengan pihak ketiga.

Penganggaran penelitian selain dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) juga dari setiap unit dalam hal ini fakultas yang ada.

"Kita terus mendorong penelitian, dan terakhir Unja mendapat peringkat ketiga perguruan tinggi dalam pengembangan inovasi," katanya.

Namun dengan peningkatan anggaran penelitian itu, kata dia diharapkan bisa menghasilkan penelitian yang berkualitas dan tolok ukurnya masuk jurnal internasional atau jurnal nasional terindeks Scopus.

"Hasil penelitian itu harus bisa diterapkan di masyarakat, menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi solusi," katanya.

Menurutnya, sengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), diharapkan Unja akan lebih mudah dalam merencanakan peningkatan penerimaan anggaran pendapatannya melalui PNBP, dan lebih fleksibel dalam penyusunan rencana penggunaan serta mempertanggungjawabkannya melalui mekanisme keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan penerapan PPK-BLU, penganggaran berbasis kinerja akan semakin dimantapkan karena adanya fleksibilitas dalam pengelolaan PNBP," kata Johni.

Dijelaskannya, dengan sistem penganggaran berbasis kinerja, penyusunan dan pelaksanaan anggaran tidak hanya berdasarkan input dan proses saja, tetapi berorientasi pada hasil kerja.

"Perguruan tinggi negeri yang diizinkan untuk menerapkan pola BLU, maka pengelolalaan keuangan dapat dilakukan lebih fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi dan efektivitas," katanya menjelaskan.

Menurutnya lagi, pola pengelolaan keuangan BLU dimaksudkan agar perguruan tinggi negeri sebagai instansi pemerintah dapat meningkatkan pelayanannya kepada mahasiswa, masyarakat dan para pemangku kepentingan.
      
     
     





Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017