Jambi, Antara Jambi - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar minta pemerintahan desa (pemdes) di wilayahnya mempercepat pemanfaatan dana desa atau DD agar program membangun dari desa dapat diwujudkan.

"Untuk desa yang mendapat alokasi program prioritas seperti pengembangan/pembangunan embung, fasilitas jalan permukiman, pembentukan BUMDesa dan membangun sarana olahraga, agar dapat dipercepat realisasi dan pemanfaatannya," katanya usai rakor provinsi dalam rangka peningkatan komitmen dan sinergitas serta pembinaan dan pengawasan dana desa di Jambi, Selasa.

Menurutnya dengan memacu percepatan pemanfaatan dana desa tahap II 2017, mampu mengoptimalkan pembangunan desa.

Di samping itu, pendamping desa profesional di kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa juga diharapkan bisa mendorong percepatan pemanfaatan dana desa tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk kabupaten dan desa yang belum mendapat alokasi program prioritas, agar proaktif untuk mendapatkannya dari Kementerian Desa, sehingga percepatan pembangunan desa dapat kita wujudkan bersama," katanya menjelaskan.

Dikatakannya lagi, melalui Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, telah mendorong perubahan mendasar bagi desa, diantaranya adalah desa menjadi subjek pembangunan.

Kemudian melalui kewenangan lokal skala desa dibidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan, desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

"Pemerintah pusat juga telah memberikan dukungan berupa dana desa, untuk Provinsi Jambi jumlahnya lebih kurang Rp1,09 triliun pada tahun 2017, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 juta," kata Wagub.

Namun menurutnya lagi, bukan hal yang mudah untuk menyerahkan pelaksanaan pembangunan desa, karena ada beberapa kendala yang sering dihadapi.

Seperti kurangnya pengetahuan masyarakat dan kapasitas perangkat desa dalam mengelola dana desa tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

"Saya berharap melalui rakor ini bisa menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Wagub.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Lutpiah mengatakan rakor tersebut bertujuan melakukan koordinasi antarlintas sektor yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan konsolidasi rencana tindak lanjut dalam pengelolaan dana desa.

"Dengan adanya rakor ini diharapkan terjadi peningkatan komitmen dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan dana desa di Jambi, sehingga bisa terwujudnya optimalisasi dalam percepatan dan pemanfaatan dana desa," kata Lutpiah. 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017