Jambi (Antaranews Jambi) - Koalisi Masyarakat Sipil Jambi yang terdiri dari sejumlah organisasi lingkungan, menolak pembukaan jalan khusus angkutan tambang batubara yang melewati kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

"Pembukaan jalan khusus angkutan batubara itu akan semakin mengancam kehidupan satwa liar dan tumbuhan, serta menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan restorasi ekosistem," kata Koordinator Koalisasi Masyarakat Sipil Jambi, Dicky Kurniawan di Jambi, Minggu.

Rencana pembukaan jalan pengangkutan batubara di dalam kawasan hutan yang akan dilakukan PT Triaryani, anak perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk, juga dapat meningkatkan deforestasi dan mengganggu proses restorasi ekosistem di kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera itu.

Menurut Dicky, pembukaan jalan sepanjang sembilan kilometer melewati kawasan restorasi ekosistem (RE) yang membentang di kawasan di Provinsi Jambi akan merusak sekitar 160 hektare tutupan hutan.

Sedangkan di kawasan RE yang membentang di Sumatra Selatan, akan dibuka jalan sepanjang 88 kilometer dengan lebar jalan sekitar 20 meter. Dengan jalan sepanjang dan selebar itu tutupan hutan yang bakal rusak sekitar ratusan hektare.

Padahal kata Dicky, Peraturan Pemerintah No.6/2007 jo PP No.3/2008 dengan jelas menyatakan bahwa restorasi ekosistem adalah upaya mengembalikan unsur hayati dan unsur non-hayati pada suatu kawasan jenis yang asli.

Selain itu, pihaknya menilai pembukaan jalan angkutan batubara di kawasan hutan alam itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen, sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan Indonesia`s Intended Nationally Determined Contribution (INDC).

Kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) itu memiliki luas 98.555 hektare. Kawasan itu dulunya adalah eks pengusahaan hutan produksi yang dialihkan ke restorasi ekosistem untuk dikelola dan dipulihkan.

Menurut Dicky, kawasan restorasi yang dikelola oleh PT Reki tersebut merupakan kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera dan sangat penting untuk diselamatkan.

Secara ekologis kawasan restorasi ekosistem merupakan hutan dataran rendah di Sumatera yang mengandung nilai konservasi dan keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan rumah bagi 1.350 spesies berbeda, diantaranya ada 133 spesies yang tercancam punah.

Di dalam kawasam restorasi ekosistem itu terdapat 307 jenis burung, 64 jenis mamalia, 123 jenis ikan, 55 jenis amfibi, 71 jenis reptil dan 917 jenis pohon.

Selain itu kata Dicky, di kawasan itu juga masih ditemukan satwa langka yang terancam punah, yakni Harimau Sumatera (Pantrea tigris sumatrae), Gajah Sumatera (elephas maksimus sumatranus), Tapir (Tapirus indicus) dan Beruang Madu (Helarctos malayanus).

"Jika pemerintah mengizinkan pembukaan jalan angkutan batubara di kawasan restorasi ekosistem yang banyak menyimpan keanekaragaman hayati itu maka akan mencoreng citra negara di dunia internasional," kata dia.

Sementara itu Kepala Divisi Kemitraan Hutan Harapan Adam Aziz mengatakan, manajemen PT Reki telah mengirimkan surat penolakan pembukaan jalan khusus angkutan batu bara melewati kawasan restorasi yang akan dilakukan PT Triaryani.

"Surat penolakan itu langsung ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Jambi tertanggal 29 Maret 2017," kata Adam menambahkan.


Pewarta: Gresi P

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017