Jambi (Antaranews Jambi) - Kasus Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang masih terus saja terjadi dan sebagian berhasil diungkap Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya, memerlukan kesadaran warga untuk memerangi dan memberantasnya hingga tuntas.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widiyanto, di Jambi mengatakan, kasus Peti masih menjadi `pekerjaan rumah` bagi kepolisian karena kasus tersebut juga menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan penertiban dan pemberantasan.

Untuk memerangi Peti tidak semudah dalam mengungkap dan menyelesaikan masalah kasus lainnya yang berhasil diungkap kepolisian, karena kasusnya cukup kompleks.

"Kasus Peti bukan suatu perkara yang dengan mudah diselesaikan kepolisian, dan di sini peran serta masyarakat setempat yang paling tepat untuk memberantasnya secara bersama," kata Priyo.

Dalam kasus Peti cukup kompleks karena tidak hanya merusak atau mencemari linkungan tetapi juga masalah kehidupan warga yang sudah ketergantungan dalam mendapatkan nafkah atau sumber kehidupan.

Maka diperlukan sekali adalah kesadaran warga atau masyarakat setempat dalam mengelola sumber daya alamnya sesuai kearifan lokal serta tidak bertentangan dengan peraturan atau aturan hukum yang berlaku.

Priyo mengatakan, untuk memerangi Peti perlu sekali adalah dukungan dan peran masyarakat setempat untuk tidak mau dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab serta peran dari pemerintah daerah setempat untuk memberdayakan warganya kearah yang positif.

Kemudian memberikan pengertian buruk atau negatifnya kegiatan Peti yang dilakukan warga saat ini, selain merusak dan mencemari lingkungan juga dapat berdampak pada kesehatan warga sekitar dan rusaknya alam sekitar serta banyak kerugian lainnya yang dapat diterima warga di sana.

Maksimalkan kegiatan pemberantsan

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, beberapa waktu lalu meringkus seorang pelaku bernama Firman (36). Dia ditangkap karena diduga merupakan pemasok mercuri ke pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti) di Jambi.

Warga Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat itu ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Kampung Sialang Pulai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 35 kg mercuri," kata Kapolda Jambi, Priyo Widyanto.

Pelaku merupakan pemasok mercuri kepada pelaku PETI di sejumlah wilayah di Jambi. Informasinya pelaku juga sudah melakukan aksinya sejak beberapa bulan lalu dan berhasil lolos dari tangkapan polisi dan akhirnya beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.

Kasus itu terungkap pada Minggu 3 Desember lalu sekira pukul 02.30 WIB, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sarolangun, telah berhasil mengamankan satu orang yang di duga membawa emas hasil pertambangan emas tanpa izin.

Pelaku diketahui indititasnya berinisial RK (43) tahun berdomisili di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera KM 9, tepatnya di depan RSUD Chatib Quswaen Kabupaten Sarolangun.

Dari tangan pelaku polisi menemukan satu buah tas ransel warna abu abu, satu buah tas kecil warna hitam Merek Eiger dan 23 Lempengen butiran berwarna kuning, disinyalir kuat barang tersebut emas hasil Peti dengan berat 947 gram.

Selain itu juga polisi juga menemukan uang sejumlah Rp.175.000, tiga unit handphone.

Setelah diperiksa dan dikonfirmasi penangkapan pembawa emas hasil Peti dengan tegas dan selanjutnya personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan penyetopan terhadap mobil yang ditumpangi pelaku dan terduga lainnya.

Diucapkannya kembali, begitu sampai di depan RSUD Chatib Quswaen Sarolangun, Tim gabungan menghentikan satu unit mobil Daihatsu Luxio warna abu abu dan setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku RK, dan di dapat hampir satu kg emas, bila dirupiahkan mencapai Rp 500 juta.

Polisi, tidak hanya berhenti disitu saja, kemudian tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan penggeledahan di Desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII yang diduga penjual emas Peti dan jaringannya berhasil dibekuk.

Kesadaran warga

Sementara itu, warga Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi memiliki kesadaran yang cukup tinggi dengan terus berupaya melakukan penolakan terhadap aktivitas Peti di sana yang sudah menggunakan alat berat ekskavator untuk masuk ke wilayah mereka.

"Kami masyarakat Desa Lubuk Bedorong terus berupaya agar Desa kami tidak ada aktifitas Peti, karena kami ingin menjaga hutan dan tanah kami untuk kehidupan jangka panjang anak cucu kami nanti," kata Perianto salah satu warga setempat yang juga anggota BPD Desa tersebut di Sarolangun.

Karena menurut Perianto, aktifitas Peti yang menggunakan alat berat ekskavator tersebut sangat mengancam keberlangsungan masa depan generasi berikutnya dan juga sangat merusak lingkungan jika tidak dihindari.

Dia mengatakan, atas pernyataan sikap bersama masyarakatnya itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada polisi laporan bahwa sedang adanya kegiatan Peti yang menggunakan ekskavator masuk secara diam-diam dari wilayah lain kedesa mereka.

"Kami sudah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian, untuk melakukan pendampingan kepada kami untuk mengusir para pelaku Peti tersebut menuju lokasinya di Sungai Sipa," katanya.

Upaya pelaporan itu, dimaksudkannya agar kemudian masyarakat tidak mengambil keputusan sendiri dengan melawan hukum, serta akan adanya keributan dan kerusuhan antar Desa dikecamatan Limun maupun dari kecamatan lainnya.

Sehingga jika didampingi oleh pihak kepolisian, mereka yang sedang melakukan aktifitas itu bisa menghentikan kan kegiatannya dan keluar dari wilayah desa.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan pihaknya sangat mendukung gerakan yang dilakukan pihak masyarakat Desa Lubuk Bedorong tersebut, dia akan menggerakkan anggotanya untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat Lubuk Bedorong.

"Ok, terima kasih infonya, nanti kita akan bergerak bersama tim terpadu TNI, Polri dan Pemda," katanya.

Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi serta adanya dukungan penuh dari semua pihak, kedepannya aktifitas Peti disana akan terus tergerus dan hilang.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017