Jambi (Antaranews Jambi) - Selama tahun 2017 terdapat 14 orang polisi di lingkup Kepolisian Daerah Jambi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hukuman atas berbagai pelanggaran disiplin.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widiyanto di Jambi, Jumat mengatakan jumlah anggota Polri di Jambi yang dipecat dengan tidak hormat itu menurun dibanding tahun sebelumnya ada 19 orang.

Jumlah polisi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik tahun ini 377 orang, menurun dibandingkan tahun lalu 393 orang.

Kemudian Polda Jambi juga mencatat pelaku pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polda Jambi pada 2016 sebanyak 305 orang sedangkan pada 2017 turun satu kasus yakni tercatat ada 304 anggota polisi.

"Untuk anggota yang kena sidang KEPP pada tahun ini menurun 11 kasus dari 50 kasus pada 2016 menjadi 39 kasus pada 2017 dan anggota polisi yang kena tindak pidana naik satu kasus tahun ini menjadi 20 kasus dari 19 kasus pada tahun lalu," kata Kapolda Jambi, Priyo Widyanto.

Dengan demikian data pelanggaran personil selama setahun ini terjadi penurunan secara garis besarnya baik untuk pelanggar dispilin, tindak pidana dan anggota yang dipecat dari kesatuannya.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017