Jambi (Antaranews Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada, Jumat (5/1) besok terkait kasus suap APBD Pemprov Jambi yang menyerat tiga pejabat dan satu anggota DPRD provinsi setempat.

"Saya sudah menerima surat panggilan KPK, InsyAllah besok (Jumat) saya hadir di sana (gedung KPK_red)," kata Zola dalam jumpa pers di kediaman dinasnya, Kamis.

Menurutnya, ketika dipanggil, harus dipenuhi karena itu merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan harus dihormati.

"Ketika dipanggil harus kita hormati dan komitmen saya seperti itu dan besok saya hadir. Surat penggilan itu baru beberapa hari ini saya terima," katanya lagi.

Menurutnya, sejak kasus ini bergulir banyak berita-berita yang simpang siur, sebab itu dirinya menyarankan bahwa pernyataan resmi adalah dari KPK.

"Dari pada kita terjebak dari berita yang berasumsi, spekulasi dan segala macam sehingga menjadi fitnah, kita mengacu satu saja, yakni pernyataan KPK," tegasnya.

Zola juga mengaku tidak mengetahui perkembangan di KPK, sebab itu lagi-lagi dia menyarankan ikuti saja proses hukum yang berlaku ini, yang dipegang adalah pernyataan KPK.

"Sampai sekarang KPK belum ada pernyataan resmi, karena KPK profesional dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif, ada dasar-dasar hukumnya dan bukan dengan katanya-katantya," kata Zola menegaskan.

Terkait Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus suap APBD, Zola mengatakan Wagub hadir karena patuh hukum, begitu juga dirinya yang akan hadir pada Jumat besok.

Sementara itu, Provinsi Jambi tengah bersiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 pada, Sabtu (6/1), namun Zola menegaskan pemanggilan dirinya dan wakil tidak mengganggu peringatan HUT.

"Ini tidak menggangu, semuanya sudah dipersiapkan, jadi tidak ada masalah," kata Zola menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018