Jambi, 6/1 (Antara) - Seribuan petani kelapa sawit swadaya yang berdomisili tetap di wilayah enam desa di Kecamatan Rendah Mendalu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, menolak keberadaan Koperasi Tani Sawit Kotalu yang mengklaim lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka.

"Kami sebagai petani yang dari awal menanam hingga sekarang memanen, tentunya tidak terima dengan Koptas Kotalu yang tiba-tiba mengklaim kebun sawit kami secara sepihak," kata petani asal Desa Lampisi SP2, Sunarno di Jambi, Sabtu.

Lahan perkebunan kelapa sawit swadaya milik masyarakat enam desa itu yang diklaim adalah seluas 4.200 hektare dengan masa tanam lebih dari 10 tahun dan telah menghasilkan kelapa sawit dan menopang perekonomian mereka selama ini.

Dalam pertemuan dengan dengan pemerintah daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jumat (5/1) kemarin, seribuan masyarakat dari enam desa di wilayah kecamatan itu, yakni Desa Lampisi SP2, Desa Cinta Damai SP1, Desa Sungai Rotan, Desa Sungai Paur, Desa Lubuk Kambing dan Desa Bukit Bakar, mempertanyakan legalitas koperasi Koptas Kotalu.

Selain itu masyarakat di enam desa itu, menyatakan tidak setuju dengan keberadaan Koperasi Koptas Kotalu karena koperasi tersebut adalah fiktif dan kepengurusannya tidak jelas dan pernah dibekukan.

"Kami belasan tahun yang lalu menanam sawit mulai dari nol (awal) tanpa ada bantuan dari pemerintah dan sekarang telah menghasilkan, namun tiba-tiba diklaim oleh koperasi tentu kami tidak terima," kata Leni (45) warga Desa Sungai Paur.

Mayoritas masyarakat petani di enam desa itu menggantungkan perekonomiannya dari lahan perkebunan kelapa sawit mereka yang dikembangkan dulunya secara swadaya.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat, Ombing Sukiman yang mewakili masyarakat di enam desa tersebut, mengatakan lahan sawit Kotalu seluas 4.200 hektare itu dulunya merupakan kawasan cadangan lahan milik PT DAS yang diberikan masyarakat melalui koperasi tersebut.

"Saya mewakili masyarakat tahu persis keberadaan koperasi itu asal-usulnya itu sudah sekian puluh tahun tidak pernah menggarap lahan," kata Ombing.

Sehingga kata Ombing, penolakan yang dilakukan masyarakat karena koperasi itu dulunya tidak pernah menggarap lahan, namun sekarang saat petani sudah berhasil tiba-tiba mengklaim bahwa di kawasan itu adalah milik koperasi.

"Kemudian sekitar sudah 20 tahun koperasi tidak pernah melakukan kegiatan, karena masyarakat ingin hidup maka lahan tersebut dikelola masyarakat di sekitarnya. Namun saat ini ketika masyarakat sudah berhasil mereka mengklaim bahwa itu milik koperasi," katanya lagi.

Bahkan koperasi tersebut telah lama dibubarkan karena sekian puluh tahun tidak pernah melakukan kegiatan dan tidak pernah aktif melakukan kegiatan rapat anggota tahunan serta kepengurusannya pun tidak jelas.

"Koperasi ini (Koptas Kotalu) sudah lama dibubarkan, tapi sekarang ketika kebun masyarakat sudah berhasil malah mengklaim itu milik mereka, tentunya masyarakat kecewa kepada pemerintah karena tidak ada musyawarah mufakat dengan masyarakat," kata Ombing menambahkan.

Pewarta: Gresi P

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018