Jambi, Antaranews Jambi - Program studi ilmu hukum pada program doktor Universitas Jambi mengantongi akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Peningkatan akreditasi B itu dituangkan dalam surat BAN-PT Nomor 5216/SK/BAn-PT/Akred/D/XII/2017 tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi program ilmu hukum pada program doktor Universitas Jambi (Unja) tertanggal 27 Desember 2017.

Dalam surat keputusan BAN-PT yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif Bassaruddin menyatakan peringkat terakreditasi B dengan nilai 318. Status itu akan berlaku selama lima tahun ke depan.

Peningkatan status akreditasi prodi tersebut merupakan salah satu upaya Unja dalam meningkatkan mutu dan performance.

"Kami terus mendorong seluruh prodi di Unja untuk melakukan langkah-langkah strategis dan efektif untuk meningkatkan akreditasi. Salah satunya prodi ilmu hukum program doktor itu yang kami dorong, dan kami berharap dalam beberapa tahun ke depan terus meningkat," kata Rektor Unja Prof H Johni Najwan SH MH PhD.***


Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018