Jambi (Antaranews Jambi) - Anggota Kepolisian sektor (Polsek) Pasar, Kota Jambi berhasil menangkap empat orang pemuda yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Penangkapan keempat pelaku narkoba tersebut dilakukan anggota Polsek Pasar pada kegiatan operasi Cipta Kondisi diwilayah Kecamatan Pasar, Jambi tepatnya pada salah satu hotel, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin.

Kegiatan razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek Pasar itu, setelah mereka menerima informasi telah terjadi pesta narkoba pada dua kamar hotel yang berada di kawasan Pasar Jambi.

Berbekal informasi tersebut, pada Minggu malam, anggota menggelar operasi disalah satu hotel yang dicurigai sebagai tempat pesta narkoba dan hasilnya ditemukan empat orang pelaku sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat tersangka yang diamankan anggota Polsek Pasar karena sedang berpesta narkoba di dalam kamar hotel tersebut adalah Irvan pekerjaan pedagang warga Batam bersama rekannya Arfan juga warga Batam, Fiki Tristiawan dan Dicky keduanya warga Lampung

Razia yang digelar sekitar pukul 22.30 WIB, oleh anggota Polsek Pasar pada hotel Jambi Raya dikamar nomor 216 dan 217, dan didalam kamar itu polisi menemukan empat orang yang diduga pelaku penyalah gunaan narkoba.

Dari dalam kamar itu ditemukan, bekas paket yang diduga bungkus sabu dan ditemukan alat hisap sabu berupa bong yang sedang dirakit dan berisi sabu-sabu dan kini pelakunya diamankan di Mapolsek Pasar guna menyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu anggota Satresnarkoba Polresta Jambi juga ditempat berbeda melakukan penangkapan tindak pidana narkoba yang melanggar pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tersangkan bernama M Haris Harianto (36) warga Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dengan barang bukti yang diamankan 22 (dua puluh dua) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah dompet warna cokelat dan satu unit telepon genggam merk nokia warna hitam.

"Kini kedua kasus narkoba tersebut sedang dikembangkan Polsek Pasar dan Polresta Jambi guna mengejar pelaku lainnya," kata Alamsyah Amir.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018