Jambi (Antaranews Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (14/2) dijadwalkan melantik satu penjabat sementara (Pjs) untuk wali kota dan dua penjabat bupati di provinsi itu karena semua petahana kembali maju di Pilkada serentak 2018.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Selasa, mengatakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap penetapan penjabat sementara bupati dan wali kota di tiga daerah yang ikut Pilkada serentak diterima Pemprov Jambi dan pemprov diminta mempersiapkan pelantikan penjabat tersebut.

"Surat sudah turun insyaAllah besok, Rabu (14/2) pukul 14.00 WIB Penjabat sementara akan dilantik oleh gubernur di aula rumah dinas gubernur," kata Johansyah.

Ada tiga daerah di Jambi yang menggelar Pilkada serentak 2018. Yakni Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

Pilkada serentak di tiga daerah itu diikuti oleh seluruh calon petahana, yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam tahapan Pilkada, calon petahana harus cuti dan kekosongan jabatan harus diisi Penjabat sementara.

Namun Johansyah enggan menyebut siapa-siapa saja Penjabat sementara untuk tiga daerah itu yang akan dilantik. Namun dia memastikan akan dilantik oleh Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Soal siapa Penjabat sementaranya tunggu saja besok. Nanti gubernur akan membacakan surat keputusan Mendagri tentang nama-nama yang dilantik tersebut," kata Johansyah.

Sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola mengusulkan sembilan pejabat eselon II di lingkup pemerintahannya ke Kemendagri untuk ditunjuk sebagai Penjabat sementara di tiga daerah yang tengah menggelar Pilkada serentak.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018