Jayapura, (Antaranews Jambi) - Sejumlah warga korban banjir di kompleks Perumahan BTN Gajah Mada Kelurahan Dobonsolo, Kabupaten Jayapura bersepakat untuk menghentikan pembayaran angsuran rumah karena rumah yang ditempati menjadi langganan banjir.

Fitus Arung, seorang warga BTN Gajah Mada di Jayapura, Selasa,  mengatakan beberapa hari belakangan ini yakni sejak Sabtu-Senin (10-12/3) hujan dengan insensitas tinggi sejak malam hingga pagi dan juga pagi hingga siang melanda Kota Jayapura dan sekitarnya hingga mengakibatkan banjir.

Fitus mengatakan sudah empat kali terjadi banjir di 2018. Drainase yang dibuat pengembang tak mampu manampung derasnya aliran sungai yang masuk ke pemukiman warga.

Warga sudah melaporkannya ke developer yang membangun rumah namun tidak digubris.

Akhirnya, warga bersepakat tidak melanjutkan pembayaran angsuran ke Bank BTN dan Bank Papua sebagai penjamin perumahan.

Ketua RT 02/RW 03 Perumahan Gajah Mada meminta warganya menghentikan pembayaran rumah.

"Kita hentikan dulu pembayaran ke bank sebelum masalah diselesaikan," kata Ketua RT 02/ RW 03 Perumahan Gajah Mada, Sabar Nainggolan.

Menurut Sabar, pihaknya ditipu oleh pengembang dan juga bank atas brosur yang diperolehnya saat hendak membeli rumah tersebut yang menyatakan lokasi bebas banjir.

"Bank seharusnya jeli sebelum melakukan kerja sama dengan pengembang, terutama terkait amdal dan juga kelayakan tempat yang dibangung. Karena ada indikasi perumahan Gajah Mada tidak memiliki IMB," katanya.

Pewarta: Musa Abubar

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018