Jambi (Antaranews Jambi) - Tim Operasi Antik Siginjai 2018 dari Polda Jambi mengancurkan beberapa rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Selasa.

Tim yang terdiri dari anggota satuan Ditresnarkoba dan satuan Sabhara Polda Jambi tersebut melakukan penghancuran beberapa rumah warga setempat yang digunakan sebagai tempat pesta narkoba dikawasan kampung narkoba tersebut.

Hasil pantuan dari aksi opersi antik yang digelar Polda Jambi dengan sasaran peredaran narkoba tersebut menurunkan ratusan polisi berseragam lengkap untuk membersihkan kawasan Pulau Pandan tersebut.

Ada beberapa rumah tanpa pemiliknya yang tinggal kosong namun rumah itu diduga digunakan untuk tempat para pengguna dan pengedar narkoba tersebut melakukan transaksi dan berpesta mengkonsumsi narkoba disana.

Tempat yang berlantai tiga dengan dinding terbuat dari asbes tersebut dihancurkan dengan menggunakan alat-alat yang sudah disiapkan oleh kepolisian.

Selian itu, dari lokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan untuk pesta narkotika dan narkoba jenis sabu-sabu.

Tim Antik Siginjai Polda Jambi juga menggeledah sejumlah rumah milik, Asnawi dan Jamal di RT 20 Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin yang dicurigai sebagai tempat pesta narkoba.

Dari dua rumah tersebut tim antik mendapatkan belasan alat hisap dan sejumlah bekas bungkus sabu yang diduga telah digunakan dilokasi rumah tersebut dan tim juga memasang garis polisi didua rumah itu.

Informasinya dari keterangan warga setempat pemilik rumah tersebut saat ini telah mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Kota Jambi karena menjalani hukumannya terkait narkoba.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018