Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun 2018 menaikkan gaji Kepala Desa beserta perangkat desa dan penggiat desa.

"Mengingat beban dan tanggung jawab kepala desa yang saat ini semakin berat, pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun ini menaikkan gaji kepala desa dan penggiat yang ada di desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M Fadhil Arief di Muarabulian, Senin.

Peningkatakan gaji kepala desa tersebut sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah itu pada tahun anggaran 2018. Kenaikan gaji kepala desa dan penggiat desa tersebut dilakukan secara bertahap.

Fadhil mengatakan, Pak Bupati menyadari bahwa tanpa adanya peningkatan kesejahteraan maka akan sulit untuk memacu kinerja kepala desa dan penggiat yang ada di desa seperti perangkat desa, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta guru pami dan guru Diniyah Takwiliyah Awaliyah (DTA).

Peningkatan gaji setiap penggiat desa tersebut cukup bervariasi. Untuk kepala desa dan BPD kenaikannya sekitar 30 persen.

"Peningkatannya cukup bervariasi, ada yang meningkat sebesar Rp20 ribu dari gaji sebelumnya dan ada yang meningkat hingga Rp735 ribu," kata M Fadhil Arief.

Selain mendapatkan kenaikan gaji, seluruh Perangkat desa dan penggiat desa di masukan oleh pemerintah daerah itu kedalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dan juga di masukkan kedalam BPJS ketenagakerjaan.

"Yang dimasukkan kedalam BPJS tersebut tidak hanya perangkat desa dan penggiat desa, namun keluarga perangkat desa dan penggiat desa juga di masukkan ke dalam BPJS," kata Fadhil menambahkan.

Berikut tabel kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa serta kenaikan gaji penggiat yang ada di desa.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018