Jambi (Antaranews Jambi) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar lima sektor strategis di Provinsi Jambi yang diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan KPK di Jambi yakni monitoring dan evaluasi (monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan aksi sektor strategis Provinsi Jambi, Senin.

"Dalam pertemuan ini kita akan membahas sektor strategis terkait penerimaan daerah yang harus dioptimalkan," kata Koordinator Wilayah 2 Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah M Nasution.

Dikatakannya, lima sektor strategis itu berasal dari pajak retribusi. Yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) pajak bea balik nama (BBN), pajak air permukaan, pajak rokok dan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ini yang kita dorong untuk dilaksanakan dan KPK akan membantu. Seperti dalam penagihan PKB pemprov ada kesulitan, maka KPK dan pemprov yang melakukan penagihan," kata Adliansyah.

Menurutnya jika semua potensi pendapatan tersebut dilakukan dengan baik dan konkrit, maka bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, kata Adliansyah ada juga peningkatan sumber daya alam (SDA) terutama tambang, seperti izin-izin yang perlu diperpanjang atau dihentikan. Di sini KPK akan mencermati izin-izin tersebut.

Sektor lainnya kehutanan dan kelautan, dimana kata Adliansyah juga bisa dioptimalkan sebagai penerimaan daerah.

Sektor kesehatan juga menurut Adliansyah juga penting, dimana KPK memperbaiki bagaimana pelayanan dasar. Begitu juga dengan sektor pendidikan.

"Kemudian infrastruktur, kita akan pantau bagaimana proses dari awal perencanaan, pelaksanaannya dan kelanjutannya. Jadi kita ingin sesuatu yang direncanakan itu dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah pertemuan membahas sektor strategis itu, KPK akan tetap datang ke Jambi untuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola usai membuka kegiatan KPK tesebut mengapresiasi kehadiran Tim Korsupgah dan berharap seluruh OPD memahami yang menjadi pembahasan dan mengikuti anjuran KPK serta menjalankannya.

"Saya berkeinginan KPK hadir mulai dari musrenbang. Nanti kita akan undang pada musrenbang provinsi untuk memberikan masukan-masukan kepada pemprov. Kita menginginkan ke depan prosedurnya di pemerintahan bisa lebih baik lagi dan kita bisa lebih paham lagi," kata Zola.

Zola menambahkan, Pemprov Jambi mendukung penuh kegiatan KPK di Jambi yang dijadwalkan hingga 23 Maret 2018 tersebut.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018