Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari mewacanakan lakukan pemekaran empat kecamatan yang terdapat di daerah itu.

"Berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, beberapa kecamatan kita telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemekaran," kata Asisten Satu Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Verry Ardiansyah di Muarabulian, Selasa.

Empat kecamatan yang di wacanakan akan dilakukan pemekaran diantaranya Kecamatan Muarabulian, Kecamatan Pemayung, Kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Verry mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, empat kecamatan tersebut telah memenuhi tiga syarat pemekaran kecamatan. Yakni syarat secara administratif, secara teknis dan secara fisik kewilayahan. Syarat secara fisik kewilayahan, satu Kecamatan hasil pemekaran tersebut terdiri dari sepuluh desa dan kelurahan.

Saat ini empat kecamatan tersebut ada yang memiliki desa dan kelurahan yang melebihi jumlah yang ditetapkan, dan ada kecamatan yang kekurangan desa. Sehingga desa dan kelurahan tersebut dapat di pindah ke kecamatan yang kekurangan desa dan kelurahan untuk di lakukan pemekaran.

"Contohnya Kecamatan Muarabulian, saat ini terdiri dari 21 kecamatan dan Kecamatan Pemayung terdapat 19 kecamatan. Kelebihan satu desa di Kecamatan Muarabulian dapat di pindah ke kecamatan Pemayung, sehingga Kecamatan Muarabulian dan Pemayung tersebut memenuhi syarat untuk di mekarkan," kata Verry Menjelaskan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah itu mendukung penuh wacana pemekaran kecamatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu. Namun DPRD daerah itu meminta agar pemerintah daerah dapat memasukkan ranperda pemekaran kecamatan tersebut dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) daerah itu.

"Jika ranperda tersebut tidak di masukkan dalam prolegda tahun 2019, dan seandainya moratorium di cabut oleh pemerintah pusat maka perdanya tidak dapat di ajukan," kata Ketua DPRD Batanghari M Mahdan.

Sementara itu, Mahdan mengatakan sampai saat ini belum ada koordinasi yang dilakukan oleh badan eksekutif terkait wacana pemekaran empat kecamatan di daerah itu.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018