Tahapan haji tidak terganggu mundurnya Keppres biaya haji

Jumat, 6 April 2018 16:01 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan tahapan operasional haji tidak terganggu mundurnya penandatanganan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Secara keseluruhan tahapan operasional haji tetap berjalan. Tidak terganggu dengan mundurnya Keppres BPIH. Karena kegiatan lainnya tetap berjalan," kata Mastuki yang dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, dari seluruh rencana perjalanan haji, pemerintah sebagai penyelenggara haji masih memiliki waktu sebelum pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima tersebut.

"Skema rencana pelunasan sudah kami antisipasi dengan persiapan layanan dan sistem," tambah dia.

Sebelumnya, tahap pertama pelunasan BPIH rencana awalnya akan dibuka pada 3-20 April 2018, sedangkan tahap kedua dibuka 8-19 Mei 2018.

Namun, sampai saat ini Keputusan Presiden (Keppres) BPIH belum diterbitkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) sehingga jadwal pelunasan BPIH diundur.

Direncanakan keberangkatan jamaah haji untuk kloter pertama akan dilakukan pada 17 Juli 2018.***

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018

Terkait

Kemenkes: Jamaah haji waspadai MERS-CoV

Selasa, 14 Mei 2024 15:06
Terpopuler