Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas serta mengevaluasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) gubernur Jambi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Untuk membahas LKPj Gubernur Jambi 2017, DPRD membetuk dua Pansus yang berisikan anggota dewan atau selain pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dalam paripurna di DPRD setempat, Jumat.

Chumaidi menjelaskan, Pansus I memiliki tugas membahas LKPJ yang terkait dengan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan Pemprov Jambi pada tahun anggaran 2017.

Kemudian Pansus II bertugas melakukan pemeriksaan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2017 yang berkaitan dengan perekonomian keuangan serta kesejahteraan masyarakat

"Setelah melaksanakan tugasnya nanti, Pansus kemudian menyampaikan laporan dan evaluasinya dalam paripurna selanjutnya," katanya Chumaidi.

Disebutkannya, Pansus I diketuai oleh Muhamaddyah, kemudian sebagai Wakil Ketua Agus Rama dan Sekretaris Sopian.

Sementara Pansus II, Ketua Nasri umar, kemudian Wakil ketua Zainul Arpan dan Sekretaris M Juber.

Sebelum membentuk Pansus, sidang paripurna DPRD terlebih dahulu mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi yang banyak mendapat kritikan terkait LKPj gubernur Jambi tersebut. Jawaban pemerintah disampaikan langsung Gubernur Jambi Zumi Zola.

Dalam penyampaiannya, Zola mengatakan Pemprov Jambi mengapresiasi terhadap kritik, saran, masukan dan evaluasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi.

"Tentunya menjadi catatan bagi Pemprov Jambi untuk peningkatan kinerja ke depan. Dan saya mengharapkan kerja sama dari teman-teman di DPRD untuk terus memberikan evaluasi kepada kita, agar program bisa berjalan dengan baik," kata Zola.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018