Jambi (Antaranews Jambi) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Jumat malam (30/3), menangkap Rio Sugara (39) warga Lorong Panca Karya, RT 30 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, karena aksinya kerap mengedarkan narkoba ke beberapa tempat hiburan malam.

"Pelaku Rio sudah menjadi target kepolisian selama ini aksinya dikenal pengedar narkoba di tempat hiburan malam namun selama ini gagal ditangkap karena sering menghindar saat dirazia," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sabtu.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018