Jakarta, (Antaranews Jambi) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi pascapenahanan Gubernur Jambi Zumi Zola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sore ini Wakil Gubernur Jambi ditunjuk Mendagri atas nama Pemerintah pusat, sebagai Plt Gubernur Jambi," ujar Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Tjahjo mengatakan penunjukan Fachrori Umar sebagai Plt Gubernur Jambi adalah  untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi. Sebab  Gubernur Jambi Zumi Zola sudah berhalangan memimpin pemerintahan di provinsi itu sehari-hari.

Dia mengatakan penyerahan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Jambi akan diserahkan Sekjen Kementerian Dalam Negeri.

Pada Senin, KPK menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

"Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (9/4).

Sebelum ditahan, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018