Jambi (AntaranewsJambi) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti 39 pewarta media lokal maupun nasional di provinsi itu di salah satu hotel di Kota Jambi, 14-15 April 2018

Ketua PWI Cabang Jambi, M Saman di Jambi, Jumat, mengatakan 39 orang peserta UKW itu untuk jenjang muda sebanyak 36 orang dan jenjang utama tiga orang.

"Tahun ini tidak ada peserta UKW untuk jenjang Madya. Jadi UKW hanya untuk jenjang muda dan utama saja," kata Saman.

Saman menjelaskan, pelaksanaan UKW yang digelar PWI ini adalah yang ke-empat kalinya, dan tahun ini merupakan peserta yang paling banyak atau didominasi peserta untuk jenjang muda.

Menurutnya, antusias jurnalis di Jambi mengikuti UKW menunjukan bahwa wartawan-wartawan di Jambi ingin menjadi wartawan profesional yang mampu membangun dan berguna bagi lingkungan sekitarnya.

"Sebab itu PWI Jambi tentu akan berupaya melayani para peserta UKW. Dan diharapkan peserta mampu melewati ujian-ujian yang diberikan penguji," ujarnya.

Sebelum UKW, peserta juga diberi pendidikan dan pelatihan jurnalistik yang juga diikuti humas pemerintah dan swasta di Jambi dengan nara sumber berkompeten.

"Dengan adanya diklat jurnalistik dasar, diharapkan peserta UKW mampu mengikuti proses uji kompetensi sehingga tingkat kelulusan peserta tinggi," kata Saman.

Untuk penguji, lanjutnya, PWI Jambi mendatangkan enam penguji yakni dari palembang dua orang, dan dari Sumatera Utara, Aceh, Jawa Barat dan Riau masing-masing satu orang penguji.

Sementara itu, Sekretaris PWI Pusat yang juga anggota dewan pers, Hendry Ch Bangun pada kesempatan itu mengatakan UKW sangat diperlukan mengingat masih banyaknya pengaduan-pengaduan terkait isi berita.

"Akibat ketidaktahuan wartawan akan hukum dan kode etik jurnalis, pengaduan terkait ketidakpuasan akibat pemberitaan terus mengalami peningkatan. Sebab itu UKW menjadi penting," kata Hendry.

Menurutnya masih banyak wartawan yang melanggaran kode etik pasal 1 dan 3 yakni membuat berita tanpa konfirmasi dan beropini. Sehingga banyak pihak yang disebut dalam pemberitaan merasa dirugikan.

"Dalam UKW juga ada mata uji hukum pers dan kode etik, saya harapkan peserta memahami sehingga hasil uji kompetensi juga baik," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018