Ia menegaskan, pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh DK PWI pada Sabtu (6/4) adalah informasi yang keliru, karena dirinya selaku sekjen tidak pernah memberi keterangan apapun kepada lembaga itu, apalagi terkait penyalahgunaan uang Rp2,9 miliar dari total bantuan Rp6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dalam keterangan klarifikasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu, Sayid menjelaskan isi kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas (FH) BUMN adalah, organisasi pers itu menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Dukungan dana yang disepakati sebesar Rp6 miliar, dengan masa waktu pengerjaan Desember 2023 dan Januari 2024.
Seluruh prosesnya, lanjut dia, sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama dengan forum tersebut.
Dari total dukungan anggaran itu, dana yang telah dilaporkan sampai hari ini sebanyak Rp4,6 miliar.
Selain digunakan untuk UKW di 10 provinsi, tambah Sayid, dana itu juga dipakai dalam kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 5-9 Februari 2024 di Bandung. Semua data penggunaan uang tersebut bisa dicek ke bagian keuangan PWI Pusat, kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, PWI kembali akan menyelenggarakan UKW di 10 provinsi, dimulai dari Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada 17-18 April 2024, berlanjut ke wilayah lain seperti Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan seterusnya sampai akhir Mei.
Selain uji kompetensi, dua kegiatan SJI juga rencananya akan dilaksanakan di Lampung.
Untuk kegiatan tersebut, PWI menggunakan kas dari dana yang tersisa saat agenda UKW sebelumnya.
Oleh karena itu, Sayid menekankan, klarifikasi tertulis dibuat agar tidak muncul asumsi negatif, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN.
Ia berharap, ke depan DK PWI Pusat bisa berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan, sehingga sesuai dengan fakta yang ada.