Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur Kota Jambi mengungkap sekaligus menangkap tiga pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat bekerja.

"Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap di rumah salah satu pelaku," kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Kamis.

Ketiga pelaku yang menjadi kawanan spesialis maling rumah kosong itu adalah berinisial AN (28) warga Kelurahan Kasang Jaya, RA (36) dan HS (39) warga Kelurahan Tanjung Sari semua warga Kecamatan Jambi Timur.

"Saat dilakukan penangkapan di rumah salah satu pelaku tersebut pelaku AN mencoba melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, sehingga terpaksa petugas dilapangan lansung memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku guna melumpuhkannya dan kemudian diamankan," kata Alamsyah Amir.

Berdasarkan laporan warga ketiga pelaku, terakhir beraksi membongkar rumah milik korban Guntur yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur dan aksi mereka berhasil mengasak barang berharga milik korban.

Saat dibekuk dari rumah pelaku, anggota polisi menemukan barang bukti diantaranya satu unit stavolt, satu unit charger, satu unit televisi, satu unit speker aktif dan satu unit AC.

Kasus itu kini sedang dikembangkan oleh anggota Polsek Jambi Timur dibawah pimpinan Kapolsek AKP Agung Pratama.

Ketiga pria yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka itu selama ini merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong dan pencurian degan kekerasan di beberapa tempat kejadian perkara di wilayah hukum Jambi Timur.

Pelaku AN juga telah melakukan tindak pidana curat dan curas sebanyak tujuh kali di wilayah Jambi Timur dan ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Jambi Timur dan dikenakan pasal 363 KUH Pidana.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018