Jambi, (Antaranews Jambi) - Sebanyak 7.000 warga Jambi mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan yang diselenggarakan pemerintah provinsi itu selama tiga hari.

Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil pada Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil), Betty Sakura di Jambi, Senin, mengatakan selama tiga hari itu lebih dari 7.000 masyarakat yang datang mendaftar untuk rekam KTP-e maupun sekedar mencetak KTP-e karena sudah merekam di Dukcapil masing-masing kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, dalam tiga hari kegiatan yakni pada 17-19 April kemarin, setiap hari agenda berbeda. Hari pertama untuk pendaftaran, perekaman serta mengumpulkan data-data masyarakat yang datang.

Kemudian hari kedua pencetakan KTP-e dan melanjutkan kegiatan di hari pertama yang belum selesai. Sementara Kamis (19/4) hari ketiga, hanya untuk membagikan EKTP yang sudah dicetak.

"Berdasarkan data terkumpul, KTP-e yang dicetak sebanyak 6.000an sedangkan yang mendaftar 7.000-an. Sisa 1.000 lagi itu ada kendala teknis diantaranya perekaman data yang tidak lengkap seperti sidik jari tak terbaca atau iris mata yang juga tak terbaca. Akibatnya KTP-e tidak bisa dicetak," katanya menjelaskan.

Betty mengatakan, pada saat masyarakat datang dan ternyata KTP-e mereka tidak tercetak, maka panitia yang berada di lokasi akan membuka data. Kemudian mencarikan solusi untuk masyarakat agar mendapatkan KTP-e tersebut.

"Kalau bisa dicetak kita cetak. Bisa dengan cara rekam ulang dan solusi-solusi lainnya," ujarnya.

Betty juga mengungkapkan, untuk program GISA itu DinsosDukcapil Provinsi Jambi bersama kabupaten/kota menyediakan sebanyak 15 ribu blanko. Namun yang tercetak hanya sebanyak 6.000an KTP-e.

"Berarti masih ada sisa 9000an blanko yang belum dicetak. Blanko yang bersisa itu tentu akan dimanfaatkan kembali dan akan dibagikan ke kabupaten/kota untuk melanjutkan program pencetakan KTP-e di wilayah masing-masing," katanya menambahkan.

Sebelumnya Pemprov Jambi sesuai program pemerintah pusat menyelenggarakan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan yang dipusatkan di Balai Adat kawasan perkantoran gubernur Jambi.

Adapun layanan program GISA yang diluncurkan pemrintah pusat itu yakni bagi warga yang sudah memiliki suket namun belum memiliki fisik KTP-e. Dalam pengurusannya diwajibkan melampirkan surat keterangan (suket) dan fotokopi kartu keluarga (KK). Kemudian mengurus KTP-e hilang dengan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

Selanjutnya jika KTP-e rusak, warga yang berurusan diwajibkan membawa fotokopi dan fisik KTP lama serta fotokopi KK. Dan untuk pembuatan/perekaman KTP-e baru diwajibkan membawa KK asli dan fotokopi.
 


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018