Jambi, (Antaranews Jambi) - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik seorang kontraktor,  H Jais,  terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi nonaktif,   Zumi Zola Zulkifli.

Pantauan dari rumah H Jais di Jalan Kenanga III, Nomor 48 RT 4 Simpang IV Sipin, kecamatan Telanaipura Jambi, Selasa, pengeledahan berlangsung sekitar empat jam mulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB

Terlihat pengamanan di rumah kontraktor sekaligus pengusaha itu dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian yang bersenjata lengkap menunggu di luar rumah sepanjang pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah megah itu.

Penggeledahan rumah pengusaha yang juga mantan  Direktur pemenangan Zumi Zola pada Pilkada 2015 itu diduga terkait kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Sementara itu Ketua RT 4 Kelurahan Simpang IV Sipin, Jamhuri saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari dalami rumah itu.

Sebelum penggeledahan, lanjut Jamhuri, petugas KPK menyampaikan pemberitahuan kepadanya sebagai Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Tim yang masuk ke dalam rumah itu mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan itu, 
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018