Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto, Kamis, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pelayanan publik di lingkup pemerintah provinsi itu dihari pertama kerja pascalibur panjang dan mendapati puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak masuk kantor.

Pertama Sekda mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPM-BPTSP), di instansi tersebut tiga orang belum ngantor tanpa keterangan yang jelas.
    
Kemudian Sekda mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Dalam penelusurannnya sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir.
    
Di konfirmasi di usai sidak di RSUD, Dianto mengatakan dari 1.500 pegawai di rumah sakit provinsi tersebut, 16 orang ASN tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas.
    
"Sekitar 21 ASN tidak masuk kerja. Dua orang sakit, tiga orang cuti dan 16 orang tanpa keterangan. Sedangkan di DPM-BPTSP tiga orang tanpa keterangan," kata Dianto.
    
Khusus yang tidak hadir tanpa keterangan, Dianto mengatakan yang bersangkutan akan mendapat teguran tertulis sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang ASN.
    
"ASN yang tidak hadir dalam 1-2 hari ini akan mendapat surat teguran dari pimpinan instansi atau kepala OPD yang kemudian tembusannya disampaikan BKD ke Gubernur dan BKN dan dilanjutkan ke Menpan-RB," katanya.
    
Dijelaskannya, sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pascalibur panjang akan menghambat karir kepegawaianya jika kemudian kembali mendapat teguran kedua hingga ketiga.
    
Dianto juga mengatakan sidak dilakukan secara nasional atau bukan hanya di Jambi saja, dan sebelum pukul 12.00 WIB persentase kehadiran pegawai pemprov Jambi secara keseluruhan sudah dilaporkan ke Menpan-RB.
    
Sekda menambahkan, kinerja ASN pelayanan publik di Jambi diharapkan terus meningkat seiiring meningkatnya kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.
    
Selain di DPM-PTSP dan RUSD, Sekda juga melakukan sidak di RS Jiwa Jambi dan Dinas Sosial. Kemudian Asisten 1, Asisten II dan Asisten III Setda Provinsi Jambi juga melakukan sidak di instansi-instansi pemerintahan itu.***



 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018