Jambi (Antaranews Jambi) - Tes kejiwaan bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota serta DPD di wilayah Provinsi Jambi dilakukan dua rumah sakit yakni RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
     
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, Hernayawati mengatakan lebih kurang 6000 bakal calon legislatif (bacaleg) di wilayah itu akan menjalani tes kejiwaan di rumah sakit tersebut sebagai syarat dinyatakan berhak menyandang status caleg.
     
"Pemeriksaan ini sendiri meliputi bacaleg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota dan DPD. Pemeriksaan sudah mulai dilaksanakan dan hingga 14 Juli dan telah mendapatkan hasil pada 17 Juli 2018 mendatang," katanya di Jambi, Minggu.
     
Namun hingga saat ini, belum ada bacaleg yang mendatangi RSJ Jambi untuk menjalani tes kejiwaan tersebut. Begitu juga di RSUD Raden Mattaher Jambi.
     
"Di RSJ Jambi belum ada bacaleg yang menjalani tes kejiwaan, karena mungkin baru minggu pertama masuk kerja," kata Hernayawati.  
     
Untuk kesiapan RSJ sendiri, Hernaya menyebut pihaknya telah siap melakukan tes itu. Dimana RSJ Jambi telah menyiapkan tiga ruangan dengan kapasitas 30, 50 dan 60 orang dan jika dilakukan serentak maka bisa memeriksa 140 baceleg. 
     
Mengenai teknisnya , Hernaya menyebut pihaknya telah membagi jadwal tersebut menjadi empat gelombang. Dan nantinya satu shift bacaleg akan mendapat waktu 90 menit.
     
Sebagai bentuk antiipasi agar pelayanan umum tidak terganggu, Hernaya mengatakan pihak RSJ pun sudah menerapkan pelayan terpisah bagi bacaleg agar tidak mengganggu pasien RSJ yang hendak berobat.
     
"Dari pendaftaran kita pisahkan sendiri kasirnya agar tidak menggangu pelayanan rutin. Kita targetkan saja kalau efektif lima hari akan selesai," katanya.
     
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto sebelumnya menyambangi RSJ itu dan mendukung pelayanan RSJ dalam melaksanakan tes kejiwaan bagi bacalaeg.
     
"Karena sekitar 6.000 bacaleg akan dites juga di sini, mulai dari DPRD hingga DPD. Sebab itu pelayanannya hendaklah tetap prima dan hasilnya harus akurat," kata Dianto.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018