Jambi, (Antaranews Jambi) - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan total pendapatan asli daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor provinsi itu mencapai Rp90 miliar atau sesuai target.

"Tercatat total pendapatan dari program pemutihan pajak selama 6 bulan sebesar Rp90,019 miliar dari 112.493 wajib pajak (WP)," katanya di Jambi, Senin.

Dari 11 kabupaten/kota Jambi, Samsat Kota Jambi mampu mendapatkan PAD terbanyak yakni Rp48,1 miliar dari 52.121 WP. Kemudian terbanyak kedua adalah UPTD Samsat Kabupaten Bungo sebanyak Rp8,2 miliar dari 10.487 WP. 

Selanjutnya ada Kabupaten Merangin sebanyak Rp7,9 miliar dari dari 10.157 WP, disusul Kabupaten Batanghari Rp5,5 miliar dari 6.904 WP. 

Kemudian Kabupaten Tebo dengan penerimaan PAD Rp4,4 miliar dari 6.718 WP, Muarojambi dengan penerimaan Rp3,7 miliari dari 7.333 WP dan Kabupaten Kerinci Rp3,3 miliar dari 5.522 WP.

Selanjutnya Kabupaten Sarolangun Rp3,1 miliar dari 3.616 WP ,Tanjungjabung Timur Rp3,03 miliar dari 4.847 WP dan Kabupaten Tanjungjabung Barat Rp2,3 miliar dari 4.788 WP.

Agus mengatakan selanjutnya Bakeuda akan melaporkan penerimaan pajak dari program yang digulirkan selama enam bulan atau berakhir 30 Juni 2018 itu kepada Plt Gubernur Jambi.

Program pemutihan pajak itu katanya telah sesuai dengan harapan awal untuk mengetahui keakuratan database aplikasi, karena banyak didapati WP yang tidak melakukan update dan upgrading. 

"Nanti dari seluruh wajib pajak di Jambi sebanyak 1,3 Juta akan kita ketahui yang tidak mengikuti program reguler maupun PKB ini," katanya. 

Kemudian lanjut Agus, sebagai tindak lanjut PKB ini pihaknya juga akan turun ke desa-desa untuk mengecek langsung database terbaru yang ada di daerah-daerah dan data kendaraan yang tidak ada fisiknya akan dievaluasi dan segera dihapus dari database nya.

"Dengan dihapusnya database maka kendaraan yang tidak terdaftar tersebut terhapus dari pencatatan Samsat setempat, dan apabila ingin mengaktifkan kembali harus mendaftar baru," katanya menambahkan.
 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018