Jambi, (Antaranews Jambi) - Penyidik Subdit III Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, telah menahan empat orang tersangka dugaan korupsi kasus pembangunan embung Sungai Abang, Kabupaten Tebo.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018