Jambi, (Antaranews Jambi) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS,  Jumat, resmi berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau perwira  bintang dua menyusul Polda Jambi naik dari tipe B menjadi A.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi, di Jambi Jumat, mengatakan kenaikan pangkat Kapolda Jambi tersebut dilakukan di Jakarta , sehingga mulai Jumat (13/7) ini kapolda resmi menyandang  dua bintang di pundaknya..

Selain Kapolda, Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar juga naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1505/IV/KEP/2018 tertanggal 7 Juni 2018, Brigjen Pol Muchlis A.S. dikukuhkan sebagai Kapolda Jambi, kemudian Kombes Pol. Ahmad Haydar dikukuhkan sebagai Wakapolda Jambi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi akan naik pangkat menjadi komisaris besar (kombes) polisi dan pengukuhan resminya kenaikan pangkat akan dilakukan menyusul dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, dalam Surat Telegram Nomor ST/1505/IV/KEP/2018 tersebut, juga tertera mutasi sejumlah pejabat utama Polda Jambi. Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Bambang Sudarmaji dimutasi sebagai Direktur Inteklam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bambang Sudarmaji bertukar posisi dengan Kombes Pol. Lilik Apriyanto. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol. Lilik Apriyanto juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Intelkam Polda Jambi.

Kemudian Kabid Dokkes Polda Jambi AKPB dr Wasis Murjianto bertukar posisi dengan Kabid Dokkes Polda Bengkulu AKBP dr Yolie Diana Kesnin. Selanjutnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jambi AKBP H. Herman dimutasi sebagai pamen Polda Jambi.

Pengganti AKBP H. Herman adalah AKBP Sukoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TI Polda Jambi. Sementara itu, Kasubbag Jarsistek Bag TIK Korlantas Polri AKBP Karsiman ditunjuk sebagai Kabid TIK Polda Jambi menggantikan AKBP Sukoyo.***



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018