Jambi,  (Antaranews Jambi) - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti empat kantong sedang dan lima bungkus kecil sabu siap edar yang ditangkap dari kampung narkoba di Jambi, Pulau Pandan.

Pelaku yang diduga bandar yang ditangkap tersebut bernama Feriza Antoni (19) warga Pulau Pandan, Kota Jambi yang tertangkap saat akan mengedarkan sabu dalam bungkusan kecil kepada enam orang pengguna sabu, kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Jumat.

Berhasilnya pelaku ditangkap setelah pihak Polda Jambi mendapatkan informasi bila akan ada transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pulau Pandan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

"Informasi itu ditindak lanjuti dan langsung turun ke lokasi dimana anggota kita menemukan orang yang mencurigakan yang tengah menggunakan motor  warna putih dan berhasil menangkapnya," kata Eka Wahyudianta.

Selain mengamankan bandar, pihaknya juga mengamankan enam orang lainnya yang telah dilakukan tes urine tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Keenam pengguna yang diamankan tersebut adalah Amunggara (30) Warga Komplek PU Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Abdul Halis (26), warga Tangkit Baru Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarajambi, Syarifudin (34), warga Jalan 16 Pagar Drum, Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Mahmut (34) warga Lorong Batang Hari, Kelurahan Kasang Budak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarajambi dan Yogi (18) warga Kelurahan Legok Lorong Flamboyan Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi

Sedangkan untuk satu orang lagi yang diamankan dinyatakan negatif setelah melalui tes urine oleh tim dokter Polda Jambi.

Eka menegaskan saat kejadian bandar tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotornya. Namun tim Polda yang mengendarai motor juga dapat menghalanginya dengan cepat sehingga tersangka pelarian tersebut dapat digagalkan.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018