Jambi, (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat selama periode September 2017 hingga Maret 2018, garis kemiskinan di Jambi naik sebesar 7,54 persen yaitu dari Rp396.361 per kapita per bulan menjadi Rp426.251 per kapita per bulan.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Kamis, mengatakan dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan terlihat bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan

"Besarnya sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2018 sebesar 76,52 persen,"  kata Dadang.

Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Pada Maret 2018, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya sama, seperti beras yang memberi sumbangan sebesar 20,39 persen di perkotaan dan 25,75 persen di perdesaan.

Kemudian ada rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua kepada garis kemiskinan sebesar 12,20 persen di perkotaan dan 13,80 persen di perdesaan. Komoditi lainnya adalah daging ayam ras 4,72persen di perkotaan dan 2,98persen di perdesaan.

Cabe merah sebesar 3,74 persen di perkotaan dan 4,58 persen di perdesaan, telur ayam ras 3,54 persen di perkotaan dan 3,39 persen di perdesaan, dan gula pasir 3,24 persen di perkotaan dan 3,76 persen di perdesaan, kata Dadang Hardiawan.

Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan besar adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan,perlengkapan mandi, danpakaian jadi perempuan dewasa, hal ini terjadi baik di perkotaan maupun di perdesaan.***4***


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018