Jambi,  (Antaranews Jambi) - Penyidik Polsek Telanaipura Jambi saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pemilihan ketergantungan narkoba terhadap Eko Saputra (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri Wahyu (27), ke rumah sakir jiwa.

"Assesment dilakukan untuk menetralkan kandungan narkotika yang ada di dalam tubuh Eko sehingga penyidik bisa melengkapi berkas perkaranya secepatnya usai pemeriksaan di RS Jiwa nanti," kata Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Budi Suwarto, di Jambi Sabtu.

Terkait dengan 'assesment' yang dilakukan terhadap tersangka Eko Saputra yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka, bahwa sebelum melakukan pembunuhan tersangka sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal itu yang membuatnya dirinya sering bertingkah aneh.

Saat ini, tersangka masih dalam proses pemulihan di rumah sakit jiwa dan selain itu penyidik Reskrim Polsek Telanipura juga tengah melakukan pemberkasan untuk pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.

"Mudah-mudahan tersangka segera pulih dan untuk pemberkasan, kita upayakan secepatnya selesai," kata Budi.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di pertengahan Juli lalu di kediaman korban di RT 14 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam peristiwa tersebut, ibu dan adik korban juga terluka akibat senjata tajam pelaku karena berupaya menghentikan tersangka yang hendak kabur usai membunuh korban dan akhirnya warga bersama polisi menangkap pelaku yang berada di rumahnya.***2***




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018