Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Polair Polda Jambi dan BKIPM menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan 92.845 benih atau anak lobster yang dikonversi senilai Rp14 miliar dari salah satu kapal 'speedboad' yang sedang berlayar di perairan Kampung Laut, Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Direktur Polisi perairan (Dirpolair) Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Mochji, didampingi Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin, di Jambi Senin mengatakan, anggota tim gabungan Polair dan BKIPM Jambi pada Minggu (5/8) berhasil menangkap satu kapal boad cepat yang sedang berlayar dan dicurigai membawa benih atau anak lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, benih lobster tersebut akan diselundupkan ke sejumlah negara di Asia Tenggara melalui perairan yang ada di Provinsi Jambi khususnya pantai timur Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Ke-92.845 ekor benis lobster tersebut terdiri dari dua jenis yakni jenis mutiara sebanyak 3.385 dan jenis pasir sebanyak 89.460 ekor," kata Fauzi.

Tim gabungan itu berhasil mengamankan pelaku penyelundupan benih lobster itu di tengah laut saat akan dipindahkan dari kapal ke 'speedboad' ke kapal yang lebih besar lagi untuk bisa membawanya ke luar negeri melalui perairan.

Untuk perhitungan atau kalkulasi yang dilakukan tim terhadap 92 ribu ekor lebih benih lobster tersebut, rinciannya untuk jenis mutiara sebanyak 3.385 dengan nilai jual satuan ekornya Rp200.000 sehingga totalnya bisa mencapai nilai Rp676.000.000.

Sedangkan untuk benih lobster jenis pasir sebanyak 89.460 dengan nilai jual satuan Rp150.000 per ekornya sehingga total nilainya Rp 13.419.000.000, sehingga nilai keseluruhan dari kedua jenis anak lobster tersebut mencapai Rp14.096.000.000, kata  Dirpolair Jambi, Fauzi.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin juga mengatakan bahwa benih lobster sebanyak 92.845 ekor tersebut setelah diamankan dan dilepas liarkan kehabitatnya pada perairan di Sumatera Barat.

Jambi jalur penyelundupan benih lobster dan menjadi jalur merah penyeludupan berbagai bentuk kejahatan di perairan termasuk lobster karena strategisnya wilayah perairan di Jambi ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Saat ini  dua tersangka tersebut yakni, Aprizal dan Rapix merupakan kurir dari aksi penyeludupan benih lobster yang di amankan tim gabungan dan mereka berdua diupah oleh para bandar internasional dalam aksi ini.***2***




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018