Jambi (Antaranews Jambi)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengklaim  warga di provinsi ini mulai memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk permohoman mendapatkan pinjaman pada lembaga jasa keuangan.

"Sejak beroperasi per 1 Januari 2018, layanan SLIK di Jambi cukup baik. Saat ini setiap hari kami melayani antara 10 sampai 15 orang yang meminta informasi data debitur," kata Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin di Jambi, Selasa.

Debitur maupun kreditur yang mengakses SLIK atau sebagai layanan pengganti BI cheking di kantor OJK tersebut kata dia, sebagian besar untuk digunakan keperluan mendapatkan pinjaman.

"Kemudian SLIK ini juga untuk mengecek informasi data debitur atau kreditur apakah datanya dipergunakan oleh orang lain," kata dia.

Informasi yang diberikan melalui SLIK yaitu informasi debitur (iDeb) melalui aplikasi iDeb Viewer berjalan lancar dan sesuai dengan jaringan komputer yang tersedia.

Dalam pelayanan tersebut, pihaknya juga memberikan layanan tambahan seperti pengecekan kesehatan bagi debitur yang datang langsung ke kantor untuk mengakses layanan SLIK itu.

"Di sini (kantor OJK Jambi) juga ada layanan cek kesehatan gratis bagi warha yang datang langsung," katanya.

OJK telah resmi menggantikan sistem informasi debitur (SID) yang selama ini dikelola Bank Indonesia menjadi sistem layanan informasi keuangan. 

Endang menjelaskan layanan SLIK yang mulai diberlakukan oleh OJK per 1 Januari 2018 itu secara umum masih sama dengan layanan sebelumnya yang bernama BI cheking.

"Tidak ada bedanya, SLIK di OJK ini melengkapi saja karena OJK membawahi perbankan dan industri jasa keuangan lainnya seperti finance," katanya menambahkan. 


 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018