Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyatakan tahun 2019 mendatang program pembangunan jalan usaha tani (JUT) akan digulirkan untuk 10 kabupaten/kota di provinsi itu
     
"Untuk tahun 2019 mendatang dengan pengajuan anggaran Rp4,8 miliar direncanakan 10 kabupaten/kota akan menerima program pembangunan jalan usaha tani," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal di Jambi, Minggu.
     
Agus mengatakan tahun 2018 program JUT itu sendiri tidak dapat terlaksana pada APBD Murni untuk tiga kabupaten dengan nilai anggaran Rp1,08 miliar karena kurang administrasi sehingga diundur pada APBD Perubahan. 
     
Namun pada anggaran perubahan juga tidak dapat terlaksana karena pelaksanaan program tidak memungkinkan mengingat waktu tinggal tersisa tiga bulan sehingga anggaran tidak diloloskan DPRD atau pos anggaran Disbun dikurangi.
     
"Ini merupakan langkah yang diambil untuk efektivitas program, tidak mungkin program ini terealisasi dalam tiga bulan tersisa. Pelelangan saja 45 hari, belum lagi perencanaan dan pekerjaan fisik," katanya menjelaskan.
     
Sebab itu, program tersebut kembali diajukan pada APBD 2019 dengan nilai Rp4,8 miliar dengan sasaran 10 kabupaten/kota.
     
Sementara itu, Agusrizal memastikan pengurangan anggaran untuk Disbun pada APBD Perubahan tidak berdampak pada pos program lain. Bahkan adapula program unggulan yang telah dilakukan Dinas Perkebunan seperti subsidi bibit sawit sebanyak 75 ribu bibit dan sudah dilakukan penanaman oleh petani.
     
Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD dan penandatanganan nota KUA-PPAS APBD Perubahan Pemprov Jambi 2018, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mendapat pengurangan anggaran sebesar Rp1,08 miliar dari sebelumnya Rp22,68 miliar menjadi Rp21,59 miliar.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018