Jambi, Antaranews Jambi - Lima orang calon legislatif di Kabupaten Bataghari mengundurkan diri sebelum   Daftar Caleg Tetap (DCT) ditetapkan oleh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari. 

"Sebelum ditetapkan DCT ada lima caleg yang mengundurkan diri," kata Ketua KPU Batanghari A Kadir di Muarabulian, Selasa.

Lima caleg yang mengundukan diri tersebut merupakan calon yang berada di daerah pemilihan (dapil)  II dan daerah pilih III Kabupaten Batanghari. Kelima caleg yang mengundurkan diri tersebut merupakan caleg dari tiga partai di daerah itu. 

Tiga caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), satu caleg dari partai Hati Naurani Rakyat (Hanura) dan satu caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

A Kadir mengatakan, lima caleg yang mengundurkan diri tersebut karena masih memilih pekerjaannya. Saat ini ada 363 orang caleg di daerah itu yang akan mengikuti pemilihan legislatif pada tahun 2019 mendatang antara lain  223 orang caleg laki-laki dan 140 caleg perempuan. 

"Ada caleg yang masih memilih pekerjaan sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pekerjaan lainnya," kata A Kadir. ***
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018