Jambi, (Antaranews Jambi) - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan mengatakan dua oknum anggota TNI yang kabur dari sel tahanan Denpom II/Jambi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) militer dan mereka juga terancam dipecat dari kesatuannya.

"Untuk saat ini tahanan kabur sedang diburu keberadaanya dan terkait kasus kaburnya tahanan di Denpom Jambi itu tetap akan diselidiki apakah ada keteledoran dari anggota yang jaga disana," kata Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, di Jambi Rabu.

Dalam kasus di Jambi ini, kedua tahanan yang merupakan oknum TNI itu terkait kasus desersi dan narkoba dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk bisa membantu menangkap kedua oknum tersebut dan menyerahkannya ke pihak Denpom TNI.

Sementara itu untuk petugas dari Denpom Jambi yang piket atau penjaga jika diperiksa terbukti ada kelalaian akan pihak TNI juga akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu untuk kedua tahanan Denpom Jambi yang melarikan diri itu dipastikan akan terancam dipecat.

"Jika memang keduanya itu harus dipecat sesuai aturan maka hasil sidang mereka terbukti bersalah maka pihanya akan dengan tegas  memecatnya," kata Irwan.

Sementara itu kedua tahanan Denpom Jambi yang kabur pada Minggu malam (21/10) setempat membuat heboh warga sekitar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jambi.

Puluhan anggota Denpom dibantu warga setempat membantu menyisir hingga ke semak-semak di belakang Markas Denpom untuk mencari tahanan yang kabur.***2***


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018