Jambi, Antaranews Jambi - Sejak Januari  hingga Oktober 2018, ditemukan 38 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Batanghari. 

"Sampai dengan bulan Oktober kami mencatat ada 38 kasus kekerasan terhadap anak," kata Kanit PPA Polres Batanghari Aipda Mustafa Kamal di Muarabulian, Rabu. 

Kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terdapat di daerah itu diantaranya merupakan kasus pencabulan dan mengagahi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melarikan anak di bawah umur hingga kekerasan terhadap anak lainnya. Namun dari jenis-jenis kasus kekerasan terhadap anak tersebut, kasus pencabulan dan menggagahi lebih mendominasi. 

Aipda Mustafa Kamal mengatakan, kasus-kasus pencabulan yang di alami anak-anak tersebut sebagian besar akibat dari berpacaran. Selain itu tontonan film porna juga menyebabkan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak. 

Sejak Januari hingga Oktober 2018, pada bulan Agustus dan Oktober paling banyak di temukan kasus kekerasan terhadap anak. 

"Pada bulan agustus ditemukan tujuh kasus dan pada bulan Oktober ditemukan 6 kasus kekerasan terhadap anak," kata Aipda Mustafa Kamal. 

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batanghari mencatat sembilan perkara perlindungan anak yang telah memasuki proses penyelesaian. 

"Dari Januari hingga Oktober tercatat  sembilan perkara yang masuk,  tiga perkara sudah selesai sementara enam perkara masih dalam proses," kata Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi Atmojo. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018