Jambi (ANTARA Jambi) - Pejabat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi menyebutkan selama tahun 2015 telah menerima laporan dan menangani sebanyak 11 kasus tindak kekerasan terhadap anak.
"Sepanjang tahun ini sampai dengan September yang melapor dan yang kita tangani ada 11 kasus, itu yang melapor saja ya, kebanyakan masyarakat masih enggan untuk melapor karena itu dianggap sebagai aib," kata Kepala Sub Bidang Perlindungan Anak pada BPMPP Jambi Agus Santoso di Jambi, Senin.
Agus menyebutkan laporan yang masuk itu diantaranya penelantaran anak sebanyak tiga kasus, anak berhadapan dengan hukum tiga kasus, pelecehan seksual satu kasus, kekerasan fisik yang menyebabkan sakit dua kasus dan putus sekolah satu kasus.
"Setelah ada laporan kita langsung lakukan penanganan dan tindaklanjutnya kita bekerja dengan instansi terkait dengan melakukan mediasi," katanya.
Agus tidak menampik jika masih banyak tindak kekerasan pada anak di provinsi itu. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat jika terjadi kekerasan anak di lingkungan sekitarnya untuk segera melapor kepada unit pelaksana teknis BPMPP di kabupaten/kota setempat.
"Kalau tidak ada laporan, apa yang mau ditindaklanjuti, untuk itu masyarakat bisa melapor baik itu secara lisan ataupun tulisan dan nanti akan kita rahasiakan karena itu masalah pada anak perlu dilindungi," katanya menjelaskan.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis kepada para mejelis guru dan bimbingan konseling di sekolah.
"Orang tua dan lingkungan keluarga sekitarnya juga sangat berperan dalam melindungi dan memenuhi hak kewajiban anak," katanya. (Ant)
BPMPP tangani 11 kasus kekerasan terhadap anak
Senin, 19 Oktober 2015 23:13 WIB
......kebanyakan masyarakat masih enggan untuk melapor karena itu dianggap sebagai aib......