Banda Aceh, (Antaranews Jambi) - Seorang nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar bersama 15 nelayan lainnya, meninggal dunia karena tenggelam ketika penangkapan terjadi di perairan negara itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Alhudri di Banda Aceh, Selasa mengemukakan bahwa informasi meninggal dunianya seorang nelayan tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Myanmar Prof Iza Fadri.
"Korban atas nama Nurdin (41), warga Aceh Timur. Korban meninggal dunia karena diduga tidak bisa berenang. Korban bersama belasan nelayan lainnya dilaporkan melompat dari kapal saat ditangkap Angkatan Laut Myanmar," kata Alhudri.
Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap kapal patroli Angkatan Laut, Myanmar, Selasa (6/11).
Saat didekati, belasan nelayan tersebut melompat ke laut. Seorang di antaranya meninggal dunia karena tenggelam.
Ke-15 nelayan Aceh Timur yang selamat yakni Jamaludin (36), kapten kapal, Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43 tahun), Efendi alias Ek Amni Alias (28), Umar Saputra (23), Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Muhammad Akbar (15), Saipudin (33), Faturahman (15), dan Sulaiman (25).
Alhudri menyebutkan, nelayan yang meninggal dunia tersebut sudah dikebumikan sesuai Islam dibantu oleh Asosiasi Muslim dan organisasi muslim lainnya di Kawthoung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar.
"Penguburan korban atas permintaan rekan-rekan mereka karena rumah sakit di sana tidak memiliki pendingin untuk jenazah. Selain itu, pertimbangan menurut Islam, penguburan disegerakan," kata dia.
Terkait dengan 15 nelayan lainnya, Alhudri menyebutkan, 13 di antaranya ditahan Penjara Kawthoung. Sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah umur, yakni Muhammad Akbar dan Faturahman.
"Laporan kami terima, Muhammad Akbar dan Faturahman diurus masyarakat Islam Kawthaung. Kami terus memantau untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik," katanya.
Selain itu, Alhudri juga mengapresiasi Duta Besar Iza Fadri karena banyak membantu mengurus dan menginformasikan kondisi belasan nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar tersebut.
"Bapak Duta Besar juga sudah berkomunikasi dengan keluarga almarhum Nurdin. Selain itu, beliau juga selalu memberi informasi terkini terkait perkembangan mereka," katanya.
Alhudri menyebutkan, Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen memulangkan belasan nelayan Aceh Timur tersebut.
Mereka berada di perairan Myanmar bukan untuk mencuri ikan tetapi karena masalah teknis mesin kapal.
"Mereka hanyut ke perairan Myanmar karena kerusakan mesin. Pemerintah akan terus memantau perkembangan informasi serta menyiapkan bantuan hukum untuk memulangkan mereka," demikian Alhudri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Alhudri di Banda Aceh, Selasa mengemukakan bahwa informasi meninggal dunianya seorang nelayan tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Myanmar Prof Iza Fadri.
"Korban atas nama Nurdin (41), warga Aceh Timur. Korban meninggal dunia karena diduga tidak bisa berenang. Korban bersama belasan nelayan lainnya dilaporkan melompat dari kapal saat ditangkap Angkatan Laut Myanmar," kata Alhudri.
Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap kapal patroli Angkatan Laut, Myanmar, Selasa (6/11).
Saat didekati, belasan nelayan tersebut melompat ke laut. Seorang di antaranya meninggal dunia karena tenggelam.
Ke-15 nelayan Aceh Timur yang selamat yakni Jamaludin (36), kapten kapal, Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43 tahun), Efendi alias Ek Amni Alias (28), Umar Saputra (23), Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Muhammad Akbar (15), Saipudin (33), Faturahman (15), dan Sulaiman (25).
Alhudri menyebutkan, nelayan yang meninggal dunia tersebut sudah dikebumikan sesuai Islam dibantu oleh Asosiasi Muslim dan organisasi muslim lainnya di Kawthoung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar.
"Penguburan korban atas permintaan rekan-rekan mereka karena rumah sakit di sana tidak memiliki pendingin untuk jenazah. Selain itu, pertimbangan menurut Islam, penguburan disegerakan," kata dia.
Terkait dengan 15 nelayan lainnya, Alhudri menyebutkan, 13 di antaranya ditahan Penjara Kawthoung. Sedangkan dua lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah umur, yakni Muhammad Akbar dan Faturahman.
"Laporan kami terima, Muhammad Akbar dan Faturahman diurus masyarakat Islam Kawthaung. Kami terus memantau untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik," katanya.
Selain itu, Alhudri juga mengapresiasi Duta Besar Iza Fadri karena banyak membantu mengurus dan menginformasikan kondisi belasan nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar tersebut.
"Bapak Duta Besar juga sudah berkomunikasi dengan keluarga almarhum Nurdin. Selain itu, beliau juga selalu memberi informasi terkini terkait perkembangan mereka," katanya.
Alhudri menyebutkan, Pemerintah Provinsi Aceh berkomitmen memulangkan belasan nelayan Aceh Timur tersebut.
Mereka berada di perairan Myanmar bukan untuk mencuri ikan tetapi karena masalah teknis mesin kapal.
"Mereka hanyut ke perairan Myanmar karena kerusakan mesin. Pemerintah akan terus memantau perkembangan informasi serta menyiapkan bantuan hukum untuk memulangkan mereka," demikian Alhudri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018