Polisi identifikasi penumpang Lion Air JT 610

Senin, 19 November 2018 18:13 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur mengidentifikasi seorang penumpang pesawat Lion Air JT 610 bernama Fiona Ayu Zen S (30).

"Penumpang bernama Fiona Ayu Zen S merupakan perempuan berusia 30 tahun," kata Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer, di Jakarta Senin.

Cancer mengatakan, identifikasi terhadap Fiona melalui pemeriksaan DNA berdasarkan sidang rekonsialisasi. Saat ini, tim forensik telah mengidentifikasi sebanyak 101 penumpang terdiri dari 73 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

Tim DVI masih berusaha mengidentifikasi 88 penumpang yang belum diketahui identitasnya melalui pemeriksaan DNA.

Sebelumnya, pesawat terbang Boeing B-737-8 MAX nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, terjatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat bernomor registrasi PK LQP itu mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang.

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018

Terkait

Lion Air Group dukung Gernas BBI 2022

Rabu, 19 Januari 2022 16:48
Terpopuler